Awal Koalisi Firmanmu Menuju Pilkot Kupang

Awal Koalisi Firmanmu Menuju Pilkot Kupang

Kupang - Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat (PD) telah mendeklarasikan paket FIRMANMU yakni pasangan Jefirstson R. Riwu Kore dan Hermanus U. Man sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Kupang periode 2017-2022. Koalisi kedua partai ini mengantarkan paket Firmanmu memenuhi syarat minimal 8 kursi untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Kupang yakni 4 kursi milik PAN dan 4 kursi milik PD.

Soal tambahan koalisi, sangat dimungkinkan akan adanya partai lain untuk bergabung dalam koalisi untuk mendukung Firmanmu. PAN secara terbuka dan kembali kepada keputusan kedua partai, PD dan PAN untuk menentukan partai apa saja yang akan berkoalisi dalam memenangkan paket dengan tagline Berani Jujur Untuk Rakyat ini.

"Kita terbuka, kalau ada partai yang mau gabung, welcome, partai yang mau datang, siapapun dia,"kata Awang Notoprawiro, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN NTT usai deklarasi paket Firmannu di hotel Maya Kupang, propinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (20 Juli 2016) dilansir www.timorrya.com.

Untuk memutuskan partai yang akan bergabung, Lanjut Awang, semua kembali pada komunikasi kedua partai untuk memutuskan model koalisi. "Bisa sebagai pendukung, bisa pengusung tergantung sama Firmanmu. Kita komunikasikan semua,"Lanjutnya. (Pelipus Libu Heo)

Komentar