Nasib Persawahan di Jantung Kota Kupang
Oleh Pelipus Libu Heo
Bagai telur di ujung tombak. Sepintas realita nasib petani yang menggarap lahan di kota Kupang tepat di belakang kantor Gubernur NTT. Lahan pertanian yang dahulunya luas, kini semakin sempit oleh pembangunan gedung.
Alih fungsi lahan semakin menjadi. Bagaimana tidak, lahan itu direbut untuk dibangun kantor pemerintahan, Seperti pengadilan, kantor SKPD lingkup pemerintah pemerintah. Artinya pemerintah sendiri yang menginginkan hal ini.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan program pemerintah pusat untuk tidak boleh mengalihfungsikan lahan pertanian. Ancaman hukuman pun jelas.
Tampak bangunan kantor pemeritah propinsi di belalang kantor Gubernur NT
Hal ini hendaknya menggugah perhatian banyak pihak untuk menegakkan pembangunan yang mengacu pada RTRW Pemprov NTT.
Mari selamat petani dari ancaman pembangunan. Mestinya pemerintah membeli tanah yang dijual petani untuk tetap dijadikan lahan pertanian bukan di area pemukiman atau perkantoran.
Oleh Pelipus Libu Heo
Bagai telur di ujung tombak. Sepintas realita nasib petani yang menggarap lahan di kota Kupang tepat di belakang kantor Gubernur NTT. Lahan pertanian yang dahulunya luas, kini semakin sempit oleh pembangunan gedung.
Alih fungsi lahan semakin menjadi. Bagaimana tidak, lahan itu direbut untuk dibangun kantor pemerintahan, Seperti pengadilan, kantor SKPD lingkup pemerintah pemerintah. Artinya pemerintah sendiri yang menginginkan hal ini.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan program pemerintah pusat untuk tidak boleh mengalihfungsikan lahan pertanian. Ancaman hukuman pun jelas.
Tampak bangunan kantor pemeritah propinsi di belalang kantor Gubernur NT
Hal ini hendaknya menggugah perhatian banyak pihak untuk menegakkan pembangunan yang mengacu pada RTRW Pemprov NTT.
Mari selamat petani dari ancaman pembangunan. Mestinya pemerintah membeli tanah yang dijual petani untuk tetap dijadikan lahan pertanian bukan di area pemukiman atau perkantoran.
Komentar
Posting Komentar